"Saya kira itu perlu dibicarakan lebih jauh. Sekarang sedang dalam proses pembahasan di DPR. Kita harapkan sistem yang terbaik," kata Ma'ruf Amin di kantor Wapres, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
"Kita minta DPR kaji secara mendalam. Kan sudah pernah yang proporsional terbuka, yang tertutup pernah. Kita lihat dari 2 sistem ini mana yang terbaik," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf enggan mengatakan sistem Pemilu seperti apa yang ideal diterapkan di Indonesia. Namun, dia menekankan pentingnya memperhatikan dampak yang akan dihasilkan penerapan sistem Pemilu ke depannya.
"Idealnya nanti diukur mana yang lebih, maslahatnya mana. Itu harus dikaji mendalam. Kita nggak perlu 'saya condong ke sini'. Kita ikutilah. DPR yang punya kewenangan membahas itu," ucap Ma'ruf.
Sebelumnya, PDIP merekomendasikan sembilan poin rekomendasi untuk eksternal partai. Rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.
"Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota)," demikian bunyi rekomendasi PDIP.
"Perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan 3-8 kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian, serta menciptakan pemilu murah," demikian bunyi poin 5 rekomendasi Rakernas I PDIP.
Tonton juga video Pembentukan Pansus Jiwasraya, PDIP: Hanya Panggung Politik:
(jef/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini