Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mempertemukan Ketua Dewan Pembina YOSS Andi Ilham Matalatta dan Kasatpol PP Pemprov Sulsel Mujiono bersama Kadispora Sulsel Arwin, di depan GOR Andi Matalatta, Rabu (15/1/2020).
Pihak YOSS meminta pihak Pemprov Sulsel agar menghargai proses hukum yang masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasatpol PP Sulsel mulanya tetap ngotot meminta pihak YOSS meninggalkan kawasan Mattoanging, yang diklaim sebagai aset Pemprov Sulsel.
"Kami punya niat baik datang ke sini, kami punya dasar hukum melakukan ini," tutur Mujiono.
Kapolrestabes meminta kedua pihak menahan diri, agar tidak persoalan baru dalam proses penertiban kawasan Mattoanging.
"Nanti kedua pihak bicarakan baik-baik, kita siapkan tempatnya di Polres, dimohon kepada perwakilan Pemprov dan pengurus YOSS bersama kuasa hukumnya, tidak perlu bawa massa," pungkas Yudhiawan. (mna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini