"Rekonstruksi kedua kemungkinan besar akan dilaksanakan pada hari Kamis. Dimulai nanti dari penjemputan tersangka, sampai pada saat eksekusi kemudian pembuangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Rekonstruksi kedua ini menurut Kombes Tatan akan melibatkan sejumlah saksi. Tapi Tatan belum mendapatkan informasi identitas saksi yang akan mengikuti rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Zuraida dan eksektor sudah menjalani rekonstruksi pertama terkait rencana pembunuhan hakim Jamaluddin. Zuraida juga diketahui memberikan modal Rp 2 juta untuk menyiapkan perlengkapan pembunuhan.
Dari rilis sebelumnya, pembunuhan hakim Jamaluddin dilakukan di rumah Jamaluddin. Para eksekutor mengeksekusi hakim Jamaluddin dengan menggunakan bed cover dan sarung bantal. Setelah itu, jasad korban dibuang ke kebun sawit warga di Kutalimbaru, Deli Serdang.
"Pembunuhan itu dilakukan di kamar korban. Pada saat terjadi pembunuhan, salah satu anak korban sedang tidur di kamar itu," kata Tatan, Rabu (8/1). (fdn/fdn)