Beda Versi Febi Vs 'Bu Kombes' soal Tagih Utang di IG Story

Round-Up

Beda Versi Febi Vs 'Bu Kombes' soal Tagih Utang di IG Story

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 07:18 WIB
Foto: Ahmad Arfah Lubis-detikcom/ Sidang Febi Nur Amelia terdakwa kasus ITE tagih utang via IG
Medan - Febi Nur Amelia kini harus menjalani proses persidangan gara-gara postingan menagih utang via Instagram. Total utang yang ditagih Rp 70 juta ke temannya Fitriani Manurung.

"Ada (bukti), nanti di persidangan saja ya dibuktikan," ujar Febi usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/1/2020).

Dalam surat dakwaan disebutkan Fitriani meminjam uang Rp 70 juta pada Desember 2016. Febi menurut jaksa dalam surat dakwaan mentransfer uang dua tahap yakni Rp 50 juta dan Rp 30 juta ke nomor rekening yang diberikan Fitriani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febi mengaku menulis Instastory pada 19 Februari 2019 karena Fitriani--yang disebut dalam postingan IG sebagai 'Bu Kombes'-- berkali-kali ditagih utang Rp 70 juta tapi tidak merespons.

"Harapan saya beliau bisa membaca dan membayar utangnya," kata Febi soal postingannya di IG saat ditanya wartawan di sela persidangan.




Keterangan berbeda datang dari Fitriani Manurung. Dia membantah punya utang Rp 70 juta ke Febi Nur Amelia. Febi kini menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik karena menagih utang lewat Instagram.

"Soal utang, ada bukti nggak? Masak nggak ada bukti seperti SMS, WA. Masa nggak ada bukti? Bisa rupanya orang minjam Rp 70 juta hanya dengan ngomong saja dan untuk apa dia ngasih ke saya Rp 70 juta tiba-tiba," ujar Fitriani kepada wartawan.

Fitriani mempersoalkan postingan Febi di instastory soal klaim utang Rp 70 juta. Febi dalam postingan di Instagram menyebut Fitriani dengan sebutan 'Bu Kombes'.


Tonton juga video Aksi Residivis Wanita 'Khusnul Khotimah' Bobol Minimarket Demi Utang:





Selain itu Fitriani juga mempertanyakan dakwaan soal dirinya meminjam uang.

"Katanya saya minjam uang untuk mengurus jabatan suami saya Kombes. Di mana bisa ngurus kombes Rp 70 juta? Apalagi suami saya kombes. Kombesnya juga dari Akabri. Masa kombes nggak punya uang Rp 70 juta," ujarnya.

Fitriani mempertanyakan bukti-bukti yang dimiliki Febi soal utang-piutang. Fitriani lapor ke polisi karena tak terima Febi memposting soal tagihan utang lewat instastory.




Febi Nur Amelia didakwa jaksa penuntut dengan dakwaan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.

Febi dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads