Suami Polisikan Istri Gegara ML dengan Selingkuhan di Dekatnya

Suami Polisikan Istri Gegara ML dengan Selingkuhan di Dekatnya

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 06:48 WIB
Foto: ilustrasi istri selingkuh (Andhika-detik)


Tunggu mengatakan hari ini rencananya pihak polsek akan memeriksa AP sebagai saksi dalam kasus perzinahan istrinya.

Sementara itu untuk perkara pembacokan yang dilakukan AP terhadap istrinya, Tunggul memastikan pihaknya akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku, meski tak ada pihak yang secara resmi melaporkan kejadian itu ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana hari ini dia mau diperiksa di polsek sebagai saksi. (Untuk kasus pembacokan) tetap kami proses, tetap kami usut sesuai aturan yang berlaku," tutur Tunggul.


Seperti diketahui sebelumnya, AP menganiaya istrinya, SU, karena bercinta dengan CAN, selingkuhannya, saat dirinya sedang tidur. SU luka parah karena penganiayaan itu, sementara CAN diamankan polisi.

Hubungan badan terlarang antara SU dan selingkuhannya, CAN, rupanya terjadi di kolong rumahnya di wilayah Pulau Bungin, Alas, Sumbawa, Jumat (10/1) lalu. Rumah tempat tinggal SU dan AP, suaminya, adalah rumah khas Sumbawa, yang memiliki kolong rumah.


(aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads