Muhaimin Ancam Gugat Hamid Jika Terima PKB Alwi
Jumat, 25 Nov 2005 00:58 WIB
Jakarta - Konflik PKB pascaputusan MA tidak juga berujung. Kali ini, Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin ikut terseret. Jika tetap menerima pendaftaran PKB kubu Alwi Shihab, Muhaimin Iskandar akan menggugat Hamid melalui meja hijau. "Kalau sampai terjadi, ini bentuk adu domba formal oleh Hamid setelah gagal memecah dan mengadu domba secara kultural. Dan kami tidak akan tinggal diam," kata Muhaimin yang merupakan Ketum PKB hasil Muktamar Semarang dalam jumpa pers di Kantor DPPPKB, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2005) malam.Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, langkah Hamid tersebut melanggar UU 31/2003 tentangParpol. "Ini mengancam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.Untuk itu, Cak Imin berencana menemui Presiden SBY setibanya di tanah air. "Kami akanmenyatakan protes dan menyampaikan prilaku dan tindakan Hamid yang dinilai telah menjatuhkan citra pemerintahan," cetusnya.Sebelumnnya, Hamid mengaku binggung terhadap putusan MA mengenai konflik PKB. Karena itu, ia akan mencatat pendaftaran kepengurusan 2 kubu berseteru itu di Depkum dan HAM.
(ton/)











































