Bawa 27 Kg Ganja di Pesawat, Rizal Digelandang Polisi

Bawa 27 Kg Ganja di Pesawat, Rizal Digelandang Polisi

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2005 23:20 WIB
Medan - Siapa menabur angin dia menuai badai. Agaknya, pepatah ini cocok untuk menggambarkan tindakan Rizal Syahputra (28). Sebab, ia berani membawa 27 kg ganja kering ke dalam pesawat. Akhirnya, ia pun harus berurusan dengan polisi.Rizal yang tercatat sebagai warga Parung, Bogor, ditangkap polisi di Bandara Polonia, Medan, Kamis (24/11/2005). Saat itu, pesawat Adam Air yang ditumpanginya sedang transit dalam perjalanan dari Banda Aceh ke Jakarta.Dari informasi yang dihimpun, Rizal ditangkap karena membawa 27 kg ganja kering. Rizal yang duduk di kursi nomer 17 D tercantum dimanifest penerbangan dengan nama Baihaki. Penangkapan ini bermula saat petugas mencurigai koper di bagasi pesawat yang dibawa Rizal. Rizal kemudian dipanggil petugas bandara. Dari kopernya, petugas menemukan beberapa bungkus ganja yang dikemas plastik, dan diikat lakban kuning dengan berat 27 kg.Rizal mengakui paket ganja ini dibeli di Banda Aceh dengan harga Rp 200 ribu perkilogram. Di Jakarta, paket ini akan diambil pria bernama Adi yang akan membelinya seharga Rp 1 juta perkilogram. Untuk itu, Rizal akan mendapatkan upah kirim Rp 100 ribu perkilogram. Bulan lalu, Rizal berhasil meloloskan 20 kg ganja dengan modus serupa. Namun kali ini Rizal kena batunya. "Saat ini, kita sedang melakukan pemeriksaaan intensif, dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui jaringan pengiriman ini," ujar Kapolsek Medan Baru AKP Yusti Munis kepada wartawan. (fay/)


Berita Terkait