"Iya, masih penyelidikan itu, kenapa kok dia bisa seperti itu," ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Depok Iptu Joko Irwanto saat dihubungi, Selasa (14/1/2020).
Joko tidak menutup kemungkinan Joni dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan itu. Bukti-bukti di lapangan sudah mengarah kepada Joni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Raya Muhtar, Sawangan, Depok, sore tadi. Toyota Avanza yang dikendarai Joni melaju dari arah Depok menuju Bojongsari.
Tepat di depan Perumahan Telaga Golf, Joni menabrak 1 unit motor di depannya.
"Setibanya di depan Telaga Golf Sawangan, mobil tersebut menabrak motor Yamaha Mio GT bernopol F-6696-KM yang melaju searah," kata Kasatlantas Polrestro Depok Kompol Sutomo.
"Selanjutnya mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak dua motor yang datang dari arah berlawanan," lanjut Sutomo.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang terluka dan satu orang tewas. Korban luka-luka masih dirawat intensif di rumah sakit.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini