Sejumlah Personel TNI AD Ditahan karena Aniaya Warga di Poso

Sejumlah Personel TNI AD Ditahan karena Aniaya Warga di Poso

M Qadri - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 21:48 WIB
ilustrasi penjara (Andi Saputra/detikcom)
Palu - Sejumlah prajurit Kompi Senapan Batalyon 714 Sintuwu Maroso diproses oleh Polisi Militer TNI AD karena menganiaya salah seorang warga di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Korban sebelumnya menantang akan memukul seorang personel TNI AD.

Korban diketahui bernama Muhlis (51), warga Dusun Bawulu, Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Danrem 132/Tadulako Kolonel Inf Agus Sasmita. Dia menyebutkan permasalahan tersebut sudah berakhir damai antara korban, pihak keluarga, dan TNI AD.

"Memang betul ada perselisihan antara personel kami di Batalyon 714 Sintuwu Maroso dengan salah seorang warga pada Mingg (12/1). Namun, kami sudah meminta maaf kepada korban dan permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Serta mengganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp 25 juta," ungkap Kolonel Agus Sasmita kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).



Menurut Agus, para personel yang terlibat dalam penganiayaan tersebut diproses sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan serta akan menjalani masa tahanan selama 21 hari. Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada POM TNI AD.

"Kita tindak tegas aparat yang terlibat, ini menjadi sebuah pelajaran kepada seluruh jajaran agar tetap harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Untuk penyebabnya diketahui sama sama dipengaruhi oleh alkohol. Akan tetapi personel kami tetap salah dan harus diproses, dan dihukum dalam tahanan militer selam 21 hari," ucapnya.



Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya meminjam uang kepada salah seorang personel pada 2018. Namun, korban menantang dan mengeluarkan kata-kata yang tidak baik saat ditagih untuk membayar utang. Kemudian terjadi cekcok hingga korban dianiaya para personel.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads