Fakta-fakta Kasus Istri Dibacok Gegara ML Dekat Suami Tidur

Round-Up

Fakta-fakta Kasus Istri Dibacok Gegara ML Dekat Suami Tidur

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 20:58 WIB
Foto: ilustrasi selingkuh (Andhika-detik)
Sumbawa - Seorang suami di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), membacok istrinya sendiri. Suami itu emosi gara-gara istrinya berhubungan intim dengan pria lain tepat di hadapannya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/1) dini hari di rumah pelaku. Selingkuhan korban berhasil kabur dan selamat dari sabetan senjata tajam korban.

Menurut Kasat Reskrim Porles Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi, saat itu pelaku bersama korban tengah tertidur di kamar mereka. Ketika terbangun dari tidurnya, pelaku mendapati istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain tepat di dekatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembacoknya adalah suaminya sendiri berinisial AP karena istrinya SU sedang berhubungan badan dengan pria lain tepat di sampingnya," kata Iptu Faesal kepada wartawan, Senin (13/1/2020).



Kasus ini kemudian bergulir. Berikut fakta-fakta kasus istri dibacok gara-gara ML di dekat suaminya:

1. Istri Bersetubuh dengan Pria Lain Dekat Suami yang Tidur

Peristiwa pembacokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WITA pada Jumat (10/1). Saat itu, suaminya SU yang berinisial AP sedang tidur di sofa yang berada di kolong rumah.

SU yang tak sadar kalau suaminya ada di sofa tersebut bersetubuh dengan pria lain, CAN, tak jauh dari sofa itu. AP yang terbangun kemudian mengamuk dan langsung menyerang SU serta CAN. Namun, CAN berhasil kabur sementara SU terkena bacokan.

2. Jari Istri Putus Kena Bacokan

SU yang kepergok berhubungan intim dengan pria lain di dekat suaminya mengalami luka bacok. Jari telunjuknya putus.

"Satu jari putus," kata Kasat Reskrim Porles Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi.

Selain itu, pergelangan tangan dan paha SU juga terluka akibat bacokan suaminya, AP. SU sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.



3. Lokasi ML di Kolong Rumah yang Gelap

Hubungan badan terlarang antara SU dan selingkuhannya, CAN, diduga terjadi di kolong rumahnya di wilayah Pulau Bungin, Alas, Sumbawa, Jumat (10/1) lalu. Rumah tempat tinggal SU dan AP, suaminya, adalah rumah khas Sumbawa yang memiliki kolong rumah.

Nah, di kolong rumah yang gelap itu terdapat satu sofa tua. SU dan CAN mengira pada saat itu di kolong rumah tersebut tidak ada orang lain selain mereka.

SU mengira suaminya sedang melaut. Namun rupanya AP sedang tidur di sofa itu dan kemudian melihat istrinya berhubungan badan dengan pria lain. AP langsung menyerang keduanya meski CAN, selingkuhan SU, berhasil kabur.

4. Polisi Lepas Tembakan Peringatan Saat Amankan CAN

Polisi harus melepas tembakan peringatan saat menghalau suami SU, AP, mengejar selingkuhan istrinya, CAN. AP mengejar CAN yang bersembunyi di kantor Polsek Alas, Sumbawa. Polisi menghalau AP dan keluarganya agar tak main hakim sendiri terhadap CAN. Di momen itulah AP mengancam polisi.

Polisi, yang hendak mengamankan CAN dari amukan AP dan keluarganya, mendapat perlawanan. Senjata jenis V2 yang dibawa polisi bahkan hendak direbut oleh AP. Ada juga leher polisi yang dipegang oleh saudara laki-laki AP.

"Bripka Muri Iskanadirajat dipegang leher dan dikunci menggunakan tangan oleh saudara AP, inisial MAN, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan. Namun AP bersama saudara dan ayahnya tidak mengindahkan anggota dan tetap menghalangi anggota untuk mengamankan CAN," tutur Kapolsek Alas, Kompol Nurdin.

5. Selingkuhan SU Diperiksa Polisi

Polres Sumbawa, NTB, memeriksa CAN, pria selingkuhan istri yang bersetubuh di dekat suaminya. CAN diperiksa seputar hubungannya dengan SU, korban pembacokan oleh suaminya, AP.

CAN diperiksa polisi setelah melarikan diri dari kejaran AP yang ingin membacoknya. Dia mengamankan diri di Polsek Alas Sumbawa hingga akhirnya diamankan di Unit PPA Polres Sumbawa.

6. Tak Ada yang Membuat Laporan Polisi

AP membacok istrinya, SU, yang dipergoki bercinta dengan pria lain di rumahnya. Namun AP masih berkeliaran bebas karena kasus pembacokan tersebut tak dilaporkan secara resmi.

Menurut polisi, SU enggan melaporkan suaminya karena alasan masih sayang. Di sisi lain, AP juga tak melaporkan perselingkuhan yang dilakukan istrinya ke polisi.

CAN, pria yang diduga berselingkuh dengan SU pun akhirnya tak ditindak polisi. CAN saat ini diamankan polisi untuk menghindari aksi main hakim sendiri karena SU dan keluarganya masih ingin melampiaskan kemarahan atas perselingkuhan yang terjadi.



7. Suami Mau Hukum Sendiri Selingkuhan Istrinya

AP, suami dari istri yang disebut bersetubuh di sampingnya saat dirinya tidur, tak melaporkan perselingkuhan teman hidupnya itu ke polisi. AP ingin menghukum sendiri istrinya dan selingkuhannya.

"Suami dan keluarganya bersikeras... karena tangan istrinya ditebas, dia juga ingin tangan si selingkuhan ini," kata Kasat Reskrim Porles Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi kepada wartawan, Senin (13/1).



8. Suami-Istri-Selingkuhan Tak Mau Diperiksa Polisi

Kasus dugaan pembacokan maupun dugaan perzinaan yang melibatkan suami-istri, AP dan SU, serta pria selingkuhan SU, CAN, belum diproses secara hukum. Polisi mengatakan tak ada yang mau diperiksa dalam kasus ini.

"Semuanya nggak mau diperiksa," kata Kasat Reskrim Porles Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi kepada wartawan, Senin (13/1).

AP, si suami yang membacok, tak mau melaporkan perselingkuhan istrinya kepada polisi. Dia, kata Iptu Faesal, ingin menghukum pelaku dengan caranya sendiri. Polisi mengatakan tak membiarkan hal tersebut terjadi.

Sementara si istri hingga kini masih dirawat di puskesmas dekat rumahnya. Jari telunjuk tangan kanannya putus ditebas AP.

"Sebenarnya masalahnya ada sebab ada akibat. Bagaimana ceritanya semuanya nggak mau diperiksa, terkait dengan pengaduannya tentang perzinahan dia nggak mau diperiksa, nggak mau bikin laporan. Kami masih menunggu apa yang terjadi di sana," ujar Iptu Faesal.
Halaman 2 dari 3
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads