PDIP Usul Kenaikan Ambang Batas DPR Jadi 5%, Golkar Kaji 7,5%

PDIP Usul Kenaikan Ambang Batas DPR Jadi 5%, Golkar Kaji 7,5%

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 20:12 WIB
Foto: Ahmad Doli Kurnia (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Partai Golkar merespons rekomendasi Rakernas PDIP mengenai kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen. Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyebut partai tempatnya bernaung justru sedang mengkaji kenaikan PT menjadi 7,5 persen.

"Kalau dilihat pengalaman dari lima (kali) pemilu itu sudah bisa kita petakan sebetulnya, konfigurasi, aspirasi dan kekuatan politik masyarakat. Kalau dilihat dari konfigurasi itu memang saya kira, kami sedang mengkaji kemungkinan PT di sekitar 7,5 persen, kalau PDIP 5, kita mungkin lebih cenderung lebih tinggi," kata Doli di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doli kemudian mengungkapkan pertimbangan Golkar mengkaji kenaikan PT menjadi 7,5 persen. Menurut dia, pertimbangan Golkar adalah untuk penyederhanaan partai politik.

"Misalnya aspirasi kelompok masyarakat atau kekuatan politik nasionalis. Ini kan kelihatan partai-partainya mana saja. Nasionalis juga nanti bisa terbagi dua, ada yang nasionalis eksklusif, partai-partai Islam atau partai-partai agama," paparnya.



"Kalau dilihat dari konfigurasi itu, saya kira memang PT kita harus ditingkatkan untuk menuju kepada penyederhanaan partai politik," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PDIP merekomendasikan sembilan poin untuk eksternal partai. Rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan PT menjadi 5 persen.



"Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi, dan 3% DPRD Kabupaten/Kota)," bunyi rekomendasi PDIP.

"Perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," demikian bunyi poin 5 rekomendasi Rakernas I PDIP.


Rekomendasi Rakernas PDIP: Jaga Kedaulatan, Dukung Revisi UU Pemilu

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads