"SM menyerahkan diri dalam keadaan 'fly' setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (13/1/2020) malam," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin dikutip Antara, Selasa (14/1).
Tahanan SM saat diperiksa malah menjawab pertanyaan diselingi tawa karena kondisi setelah mengkonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Komarudin, keempat tahanan yang kabur itu akan dihukum lebih berat. Tiga tahanan lain yang kabur ialah Ron (17), KF (22), dan SAN (21).
Keempat tahanan Polsek Pontianak Utara ini melarikan diri sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (12/2). Saat itu para petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.
Sehingga tersisa dua petugas yang berjaga di Mapolsek Pontianak Utara tersebut.
"Total 18 tahanan yang berada di sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut, tetapi yang berusaha melarikan diri hanya empat tahanan," ujarnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini