Khairiansyah Kembalikan Integrity Award ke TI Berlin
Kamis, 24 Nov 2005 17:53 WIB
Jakarta - Khairiansyah Salman yang menjadi tersangka dalam penerimaan Dana Abadi Umat (DAU) akan mengembalikan Integrity Award yang telah diterimanya karena mengungkap kasus suap KPU ke pihak Transparency International (TI) di Berlin. Pengembalian tersebut agar Khairiansyah bisa lebih konsentrasi pada kasus yang sedang membelitnya."Kairiansyah memutuskan untuk menghadapi proses hukum itu, keputusan tersebut bijaksana dan dia tidak ingin menciderai Integrity Award yang baru diberikan," kata Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis, di Gedung Wisma Bank Mayapada, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis(24/11/2005).Dalam jumpa pers, Todung juga didampingi tiga anggota TII yaitu Suhartini, Rizki Wibowo dan A Mulyadi. Sebelumnya Todung dan para pengurus TII melakukan pertemuan dengan Khiriansyah selama satu jam di gedung yang berbeda."Untuk itu Khairiansyah memutuskan menitipkan kembali ke TI di Berlin Integrity Awardnya sampai proses hukum itu selesai," jelas Todung.Menurut Todung, pihak TII telah mendapat kuasa penuh dari Khairiansyah Salman untuk berbicara atas nama dirinya sendiri dan TII. Pihak TII tetap berkeyakinan bahwa Kairiansyah punya andil besar dalam pemberantasan korupsi dan merupakan orang pertama melakukan whistleblower yang berdampak nasional.
(mly/)











































