Peristiwa itu terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (10/1) dini hari di rumah pelaku. AP menganiaya SU. Sedangkan pria selingkuhan istrinya yang berinisial CAN kabur.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi mengatakan SU bersetubuh (making love/ML) bersama selingkuhannya di dalam kamar tempat AP tidur. Tak kuasa menahan emosi melihat istrinya ditiduri pria lain, AP mengambil senjata tajam.