Golkar akan Usul Pencabutan Tap MPR Kasus Soeharto?

Golkar akan Usul Pencabutan Tap MPR Kasus Soeharto?

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2005 16:45 WIB
Jakarta - Layakkah mantan Presiden Soeharto dimaafkan? pertanyaan itulah yang mesti ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kenapa? Karena ada wacana yang berkembang di Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2004 untuk memberikan kepastian hukum bagi mantan presiden kedua itu lewat pencabutan Tap MPR Nomor XI tahun 1998.Wacana ini mengemuka di tengah-tengah Rapimnas partai berlambang pohon beringin itu di Balai Kartini, Jalan Gotot Soebroto, Jakarta yang berlangsung sejak 23 November hingga 25 November.Menurut Ketua Panitia Rapimnas dan HUT Partai Golkar Burhanuddin Napitulu, wacana itu berkembang sehubungan akan diberikannya penghargaan kepada Soeharto. Dikatakannya, mantan orang kuat Orde Baru itu bersedia menerima penghargaan "Anugrah Bhakti Pratama" dengan syarat ada kepastian hukum atas dirinya.Menanggapi keinginan Soeharto itu, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan akan dibicarakan dalam sidang MPR di masa mendatang. "Soal Tap MPR tentu pada waktunya nanti akan dibicarakan pada sidang MPR. Sikap Partai Golkar juga akan disampaikan dalam sidang MPR itu," kata Jusuf Kalla di sela-sela Rapimnas Golkar, Kamis (24/11/2005).Tap MPR Nomor XI/1998 berisikan soal Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme antara lain mengamanatkan pengusutan terhadap dugaan KKN yang dilakukan Soeharto.Soeharto diduga melakukan tindak korupsi di tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila, Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) senilai Rp 1,4 triliun. Kasusnya sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 31 Agustus 2000. Namun karena Soeharto mengalami permanent brain damage, hakim pun memutuskan menunda pengadilan Soeharto menunggu the smiling general itu sembuh. (san/)


Berita Terkait