Dudin Minta Mendagri Tunda Sahkan Obar Bupati Bandung

Dudin Minta Mendagri Tunda Sahkan Obar Bupati Bandung

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2005 16:38 WIB
Jakarta - Pasangan calon Bupati Kabupaten Bandung, Dudin Sa'dudin dan Ridho Budiman, meminta Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf menunda pengesahan pasangan Yadi Sri Mulyadi dan Obar Sobarna.Permintaan ini untuk mengantisipasi jika Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar) memenangkan pasangan Obar. Untuk itu Dudin dan Ridho bersama ketua tim kampanye, Haris Yulyana, dan kuasa hukumnya, Helmi Efendi, bersama-sama mendatangi Kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/11/2005).Permintaan mereka berdasarkan adanya upaya sistematis yang dilakukan KPUD untuk memenangkan Obar, yaitu dengan pencoblosan surat suara atas nama Dudin dan Ridho belum pada waktunya. "Sehingga ketika pemilih mencoblos pasangan Dudin dan Rhidho, surat suara tidak sah karena dobel," kata ketua tim kampanye Haris Yulyana di Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/11/2005).Menurut Haris, kecurangan dengan merusak kertas suara, dibuktikan dengan rekaman video. Selain kecurangan tersebut, juga terjadi pembongkaran kotak suara di beberapa daerah oleh Satpol PP, seperti yang terjadi Kecamatan Pacet.Kuasa hukum Dudin, Helmi Efendi, mengatakan, ketika proses persidangan di PT Jabar, telah diajukan 25 saksi. 20 Saksi di antaranya mengatakan memang terjadi kecurangan pada proses pilkada 27 Oktober lalu."Saksi yang diajukan KPUD tidak ada yang membantah hal tersebut. Namun ketika pihak kami meminta kotak suara dibuka kembali, pihak PT Jabar mengatakan hal itu dimungkinkan tapi harus seizin MA," kata Helmi. Rencananya mereka akan mengkonfirmasi kepada MA perihal kebenaran pembuka kotak suara harus seizin MA. Selanjutnya mereka akan melaporkan ke Komisi Yudisial serta mengajukan PK. (mly/)


Berita Terkait