"Apakah kasus OTT Wahyu Setiawan diarahkan untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan sekaligus untuk mengaburkan perhatian publik pada skandal Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara Rp 13 triliun? Kebenaran pasti akan menemukan jalannya," kata Arteria dalam keterangannya, Senin (13/1/2020).
Arteria menyebut PDIP selalu senapas dengan kehendak rakyat yang ingin KPK kuat dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi. Dia menyebut tak ada niatan PDIP menghambat langkah KPK dalam mengembangkan kasus OTT Wahyu Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedih melihat penyelidik KPK tidak taat hukum dengan mendatangi Kantor PDI Perjuangan tanpa surat tugas. Itu jelas ilegal dan merugikan PDI Perjuangan. Informasi tentang penyelidik KPK tidak memiliki surat tugas itu dibenarkan Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq yang berada di lokasi," imbuh dia.
PDIP terseret kasus OTT Wahyu Setiawan karena ada kader mereka yakni Harun Masiku yang menjadi tersangka. Kasus ini adalah kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Sekjen PDI Perjuangan sudah menegaskan bahwa PAW anggota DPR adalah kedaulatan partai. Jika ada oknum yang mengomersialkan usaha PAW tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan PDI Perjuangan dipastikan mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut," jelas Arteria.
Arteria menambahkan PDIP taat hukum dan sanksi pemecatan langsung diberikan partai pada kader yang tertangkap tangan korupsi. Selain itu, dia menyebut PDIP terus berbenah dalam tata kelola partai seperti dengan melakukan audit keuangan secara rutin oleh auditor independen.
KPK Tepis Motif Politis
KPK sebelumnya telah membantah tudingan politikus PDIP, Masinton Pasaribu, yang menyebut langkah tim KPK ke DPP PDIP bermotif politik. KPK menegaskan tim penyelidik ke kantor DPP PDIP murni penegakan hukum.
"KPK itu salah satu penegak hukum, bekerja tidak ada motif lain selain murni penegakan hukum," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (12/1).
"Saat itu surat tugas ada dan telah ditinjukkan kepada petugas pengaman gedung DPP PDIP. Jadi jelas kedatangan tim penyelidik saat itu legal," ujar Ali Fikri.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini