"Kelimanya anggota kami tangkap pada pukul 02.00 wita waktu setempat di Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka," kata Ditpolairud Polda NTT Kombes Dwi Suseno yang dilansir dari Antara, Senin (13/1/2020).
Ia menyebutkan kelima orang yang ditangkap itu antara lain Swandi Juadi, Rudi Salam, Murtani, Syaiful, serta Sutarmi. Kelima orang itu pekerjaannya antara lain sebagai nelayan, wiraswasta, dan pekerja swasta.