"Kami juga menunggu surat yang katanya disampaikan oleh WS kepada kami. Kami juga menunggu, tetapi pak Jokowi kalau betul WS sudah mengajukan pengunduran diri dan diarahkan suratnya kepada presiden, kami akan, Presiden Jokowi akan meminta pendapat langsung dari KPU, dari Bawaslu dan juga dari DKPP," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
"Presiden Joko Widodo selalu meletakkan politik hukumnya itu berdasarkan, menjunjung tinggi kepada peraturan undang-undangan yang ada. Kita menunggu apa yang dikerjakan oleh KPK bahkan juga KPU," ujar dia.
Simak Juga Video Berikut "Intip Rumah Mewah Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara"