Polisi Gandeng Interpol Buru Amyza Dokter Kecantikan Gadungan yang Kabur

Polisi Gandeng Interpol Buru Amyza Dokter Kecantikan Gadungan yang Kabur

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 14:00 WIB
Amyza dokter Kecantikan gadungan di Bone/kiri. (Zul/detikcom)
Makassar - Tersangka kasus dokter kecantikan gadungan di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Amyza Tomme (36), dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur ke Malaysia. Polisi menggandeng Interpol untuk memburu Amyza.

"Sudah DPO dan sudah ada kerja sama dengan Interpol melalaui Krimsus Polda Sulsel," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Iptu M Pahrun saat dimintai konfirmasi, Senin (13/1/2020).

Amyza, yang menjadi tersangka kasus dokter kecantikan gadungan bersama asistennya, Rini Hadriyani (32), resmi masuk ke daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah tidak melakukan wajib lapor sejak Desember 2019. Polisi sebelumnya menangguhkan penahanan Amyza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sempat dicek keberadaannya, ditanyakan ke yang jamin, katanya ke Malaysia. Jadi dia masuk DPO sekarang," ujar juru bicara Humas Polres Bone, Brigadir Rosnaeni, saat dimintai konfirmasi terpisah.

"Kan dia wajib lapor, tapi ditunggu-tunggu tidak datang," imbuh Rosnaeni.


Rosnaeni mengatakan penjamin tersangka ke polisi juga mengaku tidak mengetahui tersangka kabur ke Malaysia.

"Penjaminnya itu bilang, istilahnya mencari juga yang menjamin. Pas dicek ternyata ke Malaysia," ujarnya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads