Protes soal Tatib, Anggota DPR Papua Tuding Mendagri Hambat Pembangunan

Protes soal Tatib, Anggota DPR Papua Tuding Mendagri Hambat Pembangunan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 13:24 WIB
Foto: Anggota DPR Papua datangi Kemendagri (Wilda-detikcom)
Jakarta - Sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam anggota pansus tata tertib (tatib) DPR Provinsi Papua mendatangi kantor Kemendagri. Mereka mempertanyakan terkait peraturan soal tata tertib (tatib) yang sudah diajukan beberapa bulan lalu namun belum dikembalikan oleh Kemendagri.

"Bulan November kan kita dilantik tapi sampai hari ini setelah libur belum ada tata tertib yang belum sampai ke DPR Papua, jadi Papua ini kita masih belum bisa menjalankan aktivitas kantor. DPR Papua menunggu tata tertib dan kami mau supaya tata tertib ini dari Ditjen Otda ini segera kasih keluar untuk di kembalikan kepada kami DPR Papua," kata Ketua Fraksi PAN DPR Papua, Sinut Busup, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (13/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sinut mengatakan belum dikembalikannya aturan soal tatib yang sudah diajukan ke Kemendgari mengganggu aktivitas di DPR Papua. Dia menyebut salah satu yang terhambat adalah persiapan PON 2020.

"Otonomi khusus juga sudah berakhir 2021 sehingga peranan penting untuk DPRP Papua harus aktif mengecek kembali kedua kalinya (soal tartib), kalau ditunda terus apa yang terjadi di sana itu lumpuh dalam pemerintahan," kata Sinut.

Anggota Fraksi Gerindra DPR Papua, Apeniel Ezra Sani, mengatakan isi tatib yang diserahkan kepada Kemendagri tidak bertentangan dengan konstitusi. Dia mengatakan belum dikembalikannya tatib itu menghambat pembangunan.

"Kami DPR ingin menjelaskan bahwa apa yang menjadi penghambat di Kemendagri ini, karena isi dari tatib daripada yang kami susun itu tidak ada satu pasal atau ayat pun yang bertentangan dengan konstitusi," kata Apeniel.

"Kami punya kecurigaan bahwa penghambat pembangunan Papua itu bukan di Papua sana. Penghambat pembangunan Papua adalah negara ini sendiri, terutama di Mendagri," tambah Apeniel.



Selanjutnya, Anggota Fraksi PKB DPRP Papua Amos Edoway Egrek mengatakan tatib yang tertahan di Kemendagri membuat unsur kelengkapan di DPR menjadi berantakan. Amos meminta kepada Mendagri Tito Karnavian untuk bisa menyelesaikan tatib ini secepatnya.

"Semua unsur perlengkapan DPRP sampai hari ini berantakan, belum dibicarakan, untuk itu Mendagri Pak Tito kalau bisa tolong selesaikan waktu yang secepat-cepatnya sehingga aktivitas DPRP bisa jalan," kata Amos. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads