Pabrik Ekstasi di Banyuwangi Bocoran dari Hongkong
Kamis, 24 Nov 2005 16:15 WIB
Jakarta -
Usut punya usut, ternyata penggerebekan pabrik ekstasi di Banyuwangi merupakan tindak lanjut informasi yang diberikan kepolisian Hongkong. "Berdasarkan informasi dari kepolisian Hongkong, ada ekstasi yang akan masuk ke Indonesia," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2005).Ketika ditanya bagaimana kaitannya dengan Hongkong, Aryanto menjawab, masih akan diteliti. "Pemeriksaan lebih jauh masih dilakukan, termasuk pemeriksaan apa yang dilakukan tersangka di Hongkong dan kaitan Hongkong terhadap pabrik ini," kata Aryanto.Berdasarkan informasi itu, menurut Aryanto, Polri langsung bergerak untuk menelusuri dan bekerja sama dengan Bea Cukai serta menggunakan control delivery. Penyidikan pun mengarah dengan ditemukannya mesin ekstasi di Batu, Malang, dan Banyuwangi."Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Siswo Prawiro pada Rabu, 23 November pukul 07.20 WIB," ujar Aryanto. Siswo yang beralamat di Jalan Plampis Muara Barat No.7, Semolo Waru, Siduarjo ditangkap di Bandara Juanda, saat hendak berangkat ke Hongkong.Dari hasil pemeriksaan Siswo, jelas Aryanto, digeledah sebuah rumah di Jalan Metro VII, Batu, Malang. Hasilnya tidak sia-sia, yakni ditemukan masker, monitor, dan alat ukur PH untuk mengukur keasaman."Dari keterangan yang bersangkutan, peralatan produksi ekstasi dipindahkan ke PT Ndaru Laut yang beralamat di Jalan Raya Situbondo Km 12, Banyuwangi," katanya.Diungkapkan Aryanto, pabrik ekstasi tersebut telah berdiri sejak Februari 2005 dan dimiliki beberapa orang yakni Siswo Prawiro, Satrio Uho, dan Richard yang merupakan orang Ambon warga negara Belanda."Setelah digeledah, ditemukan alat pembuat tepung ekstasi dan sisa-sisa hasil produksi yang menempel di alat pengering yang diduga mengandung MDMA (Methylenedioxymethamphetamine, nama kimia ekstasi-red). Kemudian, dilakukan tes dan hasilnya positif mengandung MDMA. Saat ini juga dilakukan tes lengkap di laboratorium forensik Polda Jatim," papar Aryanto.Barang bukti yang disita adalah mesin cetak tablet, peralatan laboratorium, 10 mesin stayer, dan 10 unit fiber glass.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































