"Nampaknya itu nanti akan banyak juga menjadi porsi perhatian Pak Menhan dan memang secara proposional harus begitu. Nanti kita akan secepatnya lah," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Bagi Mahfud, kasus Asabri bukan hal baru. Pada awal reformasi, saat menjadi Menhan, Mahfud membuka kasus itu ke publik.
"Terjadi kasus korupsi di situ tahun 1999 dan waktu itu zaman saya jadi menteri tahun 2001 belum selesai lalu kasus itu diadili dan sudah memakan korban. Sudah ada terpidananya juga swasta dan ABRI aktif TNI aktif waktu itu," ujar Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kasus itu, Subarda tidak sendirian. Ia menggocek uang yang dibobolnya ke pengusaha Henry Leo. Akhirnya Henry dihukum 6 tahun penjara.
"Sekarang kalau terjadi lagi sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu. Terjadi terjadi lagi," ujar Mahfud.
Mahfud menilai ada kesamaan antara kasus Jiwasraya dengan Asabri. Namun, ia belum berani berspekulasi.
"Iya, modus operasinya sama. Bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama, tapi nanti lah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua," pungkas Mahfud Md. (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini