Soal Suap, Probo Ngaku Diperas Pengacaranya

Soal Suap, Probo Ngaku Diperas Pengacaranya

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2005 15:58 WIB
Jakarta - Probosutedjo mengaku tidak pernah menyuap jaksa yang menangani kasusnya. Untuk meyakinkan Kejagung, ia membawa sejumlah bukti dari pengacaranya yang diduga telah melakukan pemerasan dengan dalih untuk menyuap jaksa."Jadi pengacara sayalah yang selalu minta uang dari saya untuk keperluan operasional yang salah satunya untuk jaksa," ungkap Probo usai diperiksa di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (24/11/2005).Namun, Probo menduga hal itu hanya akal-akalan pengacaranya, Sonny Dantje Lumantouw dan Richard Marbun untuk memerasnya. Karena itu kedatangannya ke Kejagung untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Sebab dia sendiri tidak pernah mengatakan kepada media massa sudah menyuap jaksa dan hakim. "Itu menurut pengacara saya, bukan pernyataan dari saya," kata terdakwa kasus korupsi Dana Reboisasi senilai Rp 4,92 miliar itu.Dia juga menambahkan, tidak pernah berhubungan dengan jaksa, apalagi memberikan uang kepada jaksa-jaksa yang menangani kasusnya. "Jadi sekali lagi yang minta adalah pengacara saya yang katanya diberikan untuk jaksa," kata dia.Untuk menjelaskan semua itu, Probo pun menyerahkan sejumlah bukti penerimaan dan penyerahan uang senilai Rp 4,920 miliar yang diberikan kepada kedua pengacaranya. Tanda terima tersebut ditandatangani Sonny dan Marbun. "Ada sekitar 15-20 tanda terima. Tanda terima itu dari saya," kata Probo.Dari foto copy bukti yang diserahkan Probo terungkap sebanyak Rp 500 juta ditransfer pada 26 Juli 2002 ke rekening Hartomo Singowirdjo di Bank Victoria Internasional. Hartomo adalah salah satu anak buah Sonny. Sedangkan sisanya sebesar Rp 4,420 miliar langsung diambil oleh Sonny. Probo mengaku berani menyerahkan tanda bukti tersebut, karena kini Sonny dan Marbun bukan pengacaranya lagi. Probo juga menumpahkan kekesalan kepada kedua pengacaranya tersebut, terutama Sonny. "Dia itu katanya S3 ternyata tidak punya ijazah, dia pembohong. Saya tidak menyogok tapi saya diperas Sonny," tandas Probo.Probo diperiksa sejak pukul 10.30 WIB-13.00 WIB oleh Inspektur Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara Charles Minamora. (umi/)


Berita Terkait