Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/1) di Jalan Sultan Hasanudin, Tambun, Bekasi. Saat itu, para pelaku merampas paksa ponsel korban yang diketahui korban sedang membantu warga yang kebanjiran di lokasi itu.
"Saat mau menolong orang kebanjiran, korban berdiri di pinggir jalan dan datang 2 pelaku turun dari motor sambil menghampiri korban dan langsung mengacungkan celurit, setelah itu merampas HP milik korban," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/1/2020)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengambil HP korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah mereka siapkan. Korban yang tidak terima HP-nya diambil lantas mengejar para pelaku sambil meminta bantuan warga sekitar.
"Korban mengejar pelaku sambil teriak-teriak jambret sambil bilang 'kembaliin HP gua'. Korban sempat gulat dengan pelaku," jelas Yusri.
Tersangka yang panik langsung membacok korban menggunakan celurit dan mengenai kepala korban. Dalam waktu yang sama, anggota polisi yang sedang melewati TKP langsung mengamankan para pelaku itu.
"Pelaku membacok kepala korban. Saat kejadian anggota piket Reskrim Siaga Banjir melewati TKP selanjut pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tambun untuk proses selanjutnya," kata Yusri.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga menyita sebilah celurit pelaku dan ponsel milik korban.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Korban saat ini masih dirawat di RSUD Kota Bekasi. Yusri menyebut pelaku ini masih berstatus pelajar.
"Tersangka TAP alias Aldo lahir di Bekasi 18 September 1994, pelajar kelas 3 SMK," pungkas Yusri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini