Rekaman Adegan Mesum Padang Dilimpahkan ke Polisi
Kamis, 24 Nov 2005 14:33 WIB
Padang - Kasus perekaman adegan mesum dengan kamera ponsel di sebuah hotel di Padang bakal berlanjut. Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Padang berjanji akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Poltabes Padang.'Atraksi' porno itu dilakukan pasangan ilegal berinisial BA(21) dan HI (25) di kamar sebuah hotel melati di Kota Padang beberapa waktu lalu. "Mereka bukan sekadar berbuat maksiat. Kita akan segera melimpahkan kasus ini lengkap dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Budhi Erwanto ketika ditemui detikcom di kantornya, Jl Bagindo Azizchan, Kamis (24/11/2005).Menurut Budhi, pihaknya akan memanggil teman kencan BA yang bertempat tinggal di Pekanbaru. "Sebelumnya, orangtua BA telah meminta agar proses hukum terhadap kasus anak mereka dihentikan. Namun, kita sudah bertekad agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas," jelasnya.Seperti diberitakan, Tim Satpol PP Kota Padang menangkap dan menahan 4 pasangan kencan haram usai berzina di kamar sebuah hotel melati di Jalan Damar Padang, Selasa (15/11/2005).Selain melakukan hubungan suami istri secara tidak sah, salah satu pasangan juga diketahui mendokumentasikan aktivitas hubungan intim mereka dengan kamera handphone.Empat pasangan yang ditangkap tersebut, masing-masing Bestari Abrar dan Herawati (asal Pekanbaru), Maroza Nova Sari (asal Bengkulu) dan Jhony Walker, Esi Widiastuti dan Tosrianto (asal Sungai Penuh, Jambi),serta Romeo Fendi dan Yori Kemala Hendra.
(mly/)











































