Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan Pirman ditangkap terkait penitipan senjata api (senpi).
"Ya pengembangan yang ditangkap sebelumnya karena menitipkan senpi," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (disita tiga pucuk senpi dan ratusan peluru),' tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.10 WIB. Densus 88 menangkap Pirman di sebuah rumah di Desa Logas, Singingi, Kuansing.
Senpi tersebut dititipkan terduga teroris bernama Rinto. Senpi tersebut disimpan Pirman di dalam ampli speaker hitam yang dimasukkan ke dalam jeriken oli berwarna merah. (jbr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini