IPW Sebut Ada Oknum Polres Jaksel Peras Pelapor Rp 1 M

IPW Sebut Ada Oknum Polres Jaksel Peras Pelapor Rp 1 M

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 14:03 WIB
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada seorang oknum polisi di Polres Jakarta Selatan yang memeras pelapor Rp 1 miliar. Hal itu diungkap Ketua Presidium IPW Netta S Pane setelah menerima laporan dari pelapor tersebut.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Kapolda metro," kata Netta S Pane dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2020).

Netta menyebut pihaknya telah mengadukan oknum tersebut kepada Kapolda Metro Jaya, lengkap dengan kronologi kejadian. Dalam laporan tersebut, pihak IPW menyertakan nama oknum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan pelaporan yang dimintai Rp 1 miliar itu sudah menyampaikan pengaduan tertulis kepada Kapolda," imbuh Netta.

Hanya, saat ditanyakan siapa oknum tersebut, Netta enggan mengungkap. Netta hanya mengatakan laporan itu telah diserahkan ke Kapolda Metro Jaya.





Tonton video IPW Kritik KPK: Tidak Berjalan Optimal:






"Soal itu, biar nanti Kapolda yang jelaskan karena kasusnya sudah dilaporkan ke Kapolda Metro Jaya," terang dia.

Netta menyebutkan oknum tersebut meminta uang Rp 1 miliar kepada seorang pelapor yang melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Selatan. Pelapor saat itu meminta agar kepada oknum tersebut agar segera menindaklanjuti laporannya ke tingkat kejaksaan.

Namun Netta tidak menyebutkan siapa pelapor dan kasus apa yang dimaksud.

"Semua sudah kami laporkan ke Kapolda Metro, lengkap," tandasnya.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus sudah dimintai tanggapan mengenai kasus ini, namun belum memberi keterangan.

AKBP Andi Sinjaya Tak Terbukti Memeras

Belakangan, Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Andi Sinjaya dan pelapor Budianto terkait tuduhan pemerasan Rp 1 miliar ini. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak adanya pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel.

"Jadi pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa Andi maupun Budianto. Setelah Propam memeriksa dengan teliti kedua pihak itu, disimpulkan isu pemerasan Rp 1 miliar ke Budianto oleh AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti.

"Hasilnya kesimpulannya bahwa tidak terbukti suap," tegas Yusri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads