Lain biaya konsultasi, lain pula biaya pendampingan klien. Biaya pendampingan bisa dihitung per hari bila tugasnya berada di luar Jakarta. Ada pula klien yang membayar rutin per bulan. Untuk berhadapan dengan lawannya, misalnya agenda klarifikasi, negosiasi, dan pertemuan mengurus perkara perdata, hitungan tarifnya bisa per jam.
"Per hari Rp 10 juta. Saya sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta. Kalau dalam kota, (biayanya) lebih rendah," kata Vidi.
Di luar itu, biaya akomodasi dan transportasi juga perlu dibayar klien. "Misalnya, pesawat business class," ujarnya.
(dnu/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini