Pengusul Pembentukan Kabupaten Meranti Datangi Komisi II DPR
Kamis, 24 Nov 2005 13:24 WIB
Jakarta -
Kembali muncul rencana pemekaran wilayah di Riau. Kini giliran warga di eks Kawedanan Selatpanjang, yang mengusulkan pembentukan Kabupaten Meranti dan memisahkan diri dari kabupaten induknya, Bengkalis.Ini adalah rencana serius. Untuk itu enam orang dari Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BPPKM) mendatangi Komisi II DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2005).Delegasi yang datang untuk meminta dukungan dan berkonsultasi ini diterima Wakil Ketua Komisi II Fahrudin dan beberapa anggota Komisi II. Tampak hadir, antara lain anggota Komisi II Chaidir Wafa dan Mudjid Rahmat.Menurut Ketua BPPKM Yohanas Oemar, tuntutan pemekaran ini sudah ada sejak 1957. Namun sampat saat ini belum dikabulkan. Karena itu dibentuk badan ini untuk memperjuangkannya. "Pemerataan ekonomi dan keadilan di Bengkalis belum terjadi karena luasnya daerah," katanya.Saat ini, klaim Oemar, sudah ada lima kecamatan yang mendukung tuntutan ini. Tiga kecamatan lain kemungkinan juga akan mendukung. Dukungan juga datang dari beberapa anggota DPRD II Bengkalis dan DPRD I Riau.Ketua Komisi II DPR Fahrudin dalam tanggapannya meminta BPPKM mengajukan tuntutan pemekaran wilayah ini secara prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara Chaidir Wafa menyatakan akan memperjuangkan pembahasannya pada 2006.
(gtp/)










































