"IMB lama yang terbitkan dulu masih P2B (Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan). Tahun 1995 terbitnya," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Benny Agus Chandra saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1/2020).
IMB hanya dikeluarkan satu kali saat pengajuan, sehingga tidak ada kewajiban bagi pemilik untuk mengajukan kembali IMB meski ada perubahan nama dinas. Benny menyatakan tak perlu ada pembaruan IMB suatu bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal Gedung Roboh, Kasudin Citata dan Kanit Pelayanan Pajak Akan Diperiksa:
Sebelumnya, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan serta pihak Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat terkait ambruknya gedung di Slipi, Jakarta Barat. Polisi menyebut pihaknya ingin menanyakan persoalan IMB gedung tersebut.
"Nanti akan kami (klarifikasi) ini. Kan karena masalah tata ruang ya dari Jakbar dan dinas perpajakan, kami cek semua, termasuk IMB-nya akan kami cek semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Yusri menyebut pemeriksaan itu akan berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan direncanakan pada 13-14 Januari 2020.
"Kami rencana periksa dua lagi yang kami mintai keterangan. Pemanggilan sudah kami layangkan itu Kepala Tata Ruang sekitar tanggal 13 dan Kepala Dinas Perpajakan Jakbar sekitar (tanggal) 14," jelas Yusri.
Seperti diketahui, sebuah ruko 4 lantai yang dijadikan minimarket di kawasan Slipi, Jakarta Barat, ambruk pada Senin (6/1) malam dan membuat sejumlah orang mengalami luka-luka. Akibat insiden ini, tiga orang mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban yang tertimpa runtuhan gedung ambruk ini salah satunya driver ojek online (ojol).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini