Nama Jokowi Dibawa-bawa
Eliadi juga berdalih mengapa hanya ia yang ditilang, sementara Presiden Joko Widodo yang melakukan hal serupa tidak ditilang.
"Presidan Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian," kata Eliadi sebagaimana yang terlampir dalam permohonan gugatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eliade, Jokowi sebagai kepala pemerintahan menurut Pasal 20 ayat 2 UUD 1945 ikut membahas rancangan UU ini. "Hal ini telah melanggar asas kesamaan di mata hukum (equility before the law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945," ujar Eliadi.
Berdasarkan catatan detikcom, kala itu Jokowi sedang kampanye Pilpres. Jokowi berkendara untuk menuju pasar. Perjalanan dimulai di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten, Minggu (4/11/2018) pukul 06.20 WIB. Jokowi tampak mengenakan jaket merah bertuliskan 'Bulls Syndicate'.
Jokowi mengendarai sepeda motor jenis chopper warna hijau. Ada tulisan 'Jokowi' di bagian tank bahan bakarnya. Dalam foto yang didapatkan detikcom, lampu sepeda motor Jokowi memang tidak menyala.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini