Mahfud: Jika Korupsi Tambang Hilang, 1 Orang Dapat Rp 20 Juta/Bulan

Mahfud: Jika Korupsi Tambang Hilang, 1 Orang Dapat Rp 20 Juta/Bulan

Muhammad Faisal Javier Anwar - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 00:53 WIB
Mahfud Md (Eva/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan setiap orang bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika korupsi pertambangan bisa dihilangkan. Kesimpulan itu didapat berdasarkan data yang dirilis KPK pada 2012.

"Seumpama korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan, setiap kepala orang Indonesia mendapat uang gratis dari negara Rp 20 juta tiap bulan. Begitu kayaknya. Belum lagi korupsi di bidang lainnya, kehutanan, kelautan, wah kaya sekali kita ini," kata Mahfud dalam Perayaan Natal Kebangsaan Korps Brimob di Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jumat (10/1/2020) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan korupsi menjadi penyakit serius bangsa Indonesia. Dia yakin korupsi akan semakin sulit berkembang ke depan.

"Kalau Anda bekerja di birokrasi pemerintahan, Anda mau sewenang-wenang, Anda mau mempersulit pelayanan kepada masyarakat, itu akan ditinggal," ujar dia.



Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud Akan Panggil Menkeu-Menteri BUMN:




Dia lantas menjelaskan mengenai alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus eselon II dan III. Salah satunya karena faktor korupsi.

"Mungkin ke depan kalau mau, semua urusan bisa diselesaikan seketika pakai robot. Oleh sebab itu, Pak Jokowi kan kemarin mengatakan, 'Korupsi itu kan terjadi dari eselon dua (dan) tiga.' Sehingga Pak Jokowi mengatakan, 'Udahlah eselon dua dan eselon tiga itu diganti robot.' Oleh karena itu, melalui peranan Presiden, menteri menjabat per bidang masing-masing, lalu dirjen yang melaksanakan operasionalnya, (eselon) dua (dan) tiganya menghambat, ganti robot aja," ujar dia.

Mahfud juga bercerita mengenai pengalaman bertemu orang Indonesia di Singapura. Orang Indonesia itu mengeluhkan korupsi di Indonesia sehingga berdampak buruk terhadap dunia bisnis.

"Begini Saudara-saudara, saya baru dari Singapura waktu sebelum diangkat jadi menteri, ketemu orang Indonesia di sana, kemudian ditanya, 'Apa yg menjadi keluhan?' Orang banyak di sana, orang Indonesia berbisnis di sana. Katanya, 'Pak, birokrasi di Indonesia korup. Kita usaha di sana dipersulit.' Oleh sebab itu, banyak sekali bisnis-bisnis yang besar di Indonesia itu legal standing-nya didaftarkan di Singapura," tutur dia.
Halaman 2 dari 2
(knv/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads