Pemantauan perairan Natuna lewat udara dilakukan pada Jumat (10/1/2020). Yudho menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laksdya TNI Yudho Margono menginstruksikan unsur di laut untuk melakukan langkah-langkah pengusiran terhadap kapal-kapal ikan tersebut untuk keluar dari wilayah laut Indonesia hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia," demikian keterangan tertulis dari Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman.
Tiga KRI itu awalnya akan melakukan komunikasi dengan coast guard yang mengawal kapal ikan asing agar keluar dari ZEE. Jika tetap tak keluar, kapal-kapal tersebut akan ditangkap dan diproses secara hukum.
"Masih terdapat sejumlah kapal di luar ZEE kurang-lebih 5 sampai dengan 10 mil di batas luar ZEE, maka KRI akan tetap disiagakan operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasi kapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia lagi," imbuhnya.
Halaman 3 dari 2