"Dilaporkan yang bersangkutan belum 'ditemukan' ataupun datang menyerahkan diri," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu akan terus dicari, sembari kami mengimbau agar HM (Harun Masiku) segera menyerahkan diri," kata Nawawi.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hingga petang hari ini, Ghufron menyebut Harun belum juga menyerahkan diri.
"Sampai petang tadi belum (menyerahkan diri ke KPK). Kita berharap yang bersangkutan menghadap ke KPK," ucap Ghufron.
Seperti diketahui, KPK melalukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK kemudian menetapkan Wahyu dan Agustiani, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
KPK menyebut Wahyu diduga menerima total duit suap Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Ada dua kali pemberian duit ke Wahyu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini