Bos MeMiles Dibekuk Polisi, Member Harap Pemerintah Turun Tangan

Bos MeMiles Dibekuk Polisi, Member Harap Pemerintah Turun Tangan

Wilda Nufus - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 19:57 WIB
Member MeMiles (Wilda/detikcom)
Jakarta - Polisi membongkar kasus penipuan investasi MeMiles yang dilakukan PT Kam and Kam. Member MeMiles kini berharap pemerintah turun tangan untuk mencarikan solusi.

Penasehat Komunitas Member Memiles (KKM), Khairul Anwar mengatakan, pihaknya ingin pemerintah mencarikan solusi terkait persoalan investasi bodong MeMiles. Khairul mendukung proses hukum yang berjalan di kepolisian.

"Pemerintah cari solusi ini akan sangat bias kalau dibiarkan. Pemerintah itu intinya kita itu tidak intervensi ke proses hukum. Silahkan diproses, kami mau MeMiles ini dengan segala konsekuensi yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah jangan tinggal diam. Institusi yang punya otoritas terhadap ini harus membimbing. Ini saya kira itu intinya," kata Khairul saat menggelar jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara itu, Ketua KMM Kemala Intan menuturkan para member MeMiles saat ini resah karena terkatung-katung tanpa kejelasan setelah terbongkarnya investasi bodong ini. Para member gelisah karena tidak bisa melakukan top up.

"Gelisah ke mana aja sih ini ya dari 18 Desember, nggak ada yang bisa tidur nyenyak. Kita pusing nggak pernah to pup lagi, pening pala saya ini nggak bisa top up ini dibuat stres," kata Intan.


Simak Video "Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMiles Beraset Miliaran Rupiah"




Dia berharap MeMiles bisa terus berjalan. Apalagi, lanjut Intan, para member ini baru terbentuk pada 6 Januari 2020.

"Kita tidak ada yang dirugikan di sini, kita tidak pernah merasa dirugikan. Kita tidak boleh salahkan siapa-siapa. Kita hanya minta MeMiles kembali kita minta tolong siapa yang bisa bantu kami," tuturnya.

Sebelumnya, investasi ini beroperasi menggunakan aplikasi. Dari aplikasi tersebut, member bisa melakukan top up dana minimal Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta. Dari top up sejumlah uang tersebut, pihak MeMiles memberikan bonus yang fantastis. Dari mobil, motor, hingga barang elektronik lainnya.



Bahkan, bonusnya melebihi besaran uang yang di-top up. Misalnya top up Rp 400 ribu mendapatkan handphone, top up Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil. Para member juga merekrut member lain dan mendapatkan poin.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan MeMiles tak memiliki izin operasi dari perbankan. Untuk itu, investasi ini tak memiliki jaminan dan membahayakan masyarakat. Terlebih, iming-iming bonus yang ditawarkan cukup fantastis.

"Mereka memiliki 264 ribu member dari selama 8 bulan dengan nilai omzet hampir Rp 750 miliar dan kami sudah melakukan penahanan dan menetapkan tersangka 2 orang inisial KP dan FS. Ini salah satu direktur utamanya dan salah satu orang kepercayaannya dan juga sudah mengamankan atau memblokir rekening atas nama PT Kam and Kam," kata Luki.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads