Kapolsek di Sumut yang Diduga Transaksi Narkoba Dicopot

Kapolsek di Sumut yang Diduga Transaksi Narkoba Dicopot

Datuk Harris Maulana - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 19:32 WIB
Kapolsek di Sumut yang Diduga Transaksi Narkoba Dicopot
Ilustrasi narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Medan - Kapolsek Payung Iptu Samson S Sembiring bersama satu orang anggotanya ditahan karena dugaan memakai dan transaksi sabu. Samson pun dicopot dari jabatannya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu mengatakan setelah diamankan, oknum kapolsek tersebut langsung diganti.

"Langsung kita hentikan dan ganti," kata AKBP Benny Hutajulu dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/1/2020).



Benny menuturkan pergantian itu untuk objektivitas dalam proses penanganan penyelidikan. Selain itu, Benny juga menyebutkan oknum kapolsek tersebut, baru dua bulan menjabat di tempat tersebut.

"Baru 2 bulan menjabat sebagai kapolsek," sebut Benny.




Tonton video Bekuk Pengedar Sabu, Polisi Amankan 25 Paket dan Uang Palsu:




Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Payung, Karo, Sumut, Iptu Samson S Sembiring ditahan di Polda Sumut. Kapolsek bersama satu anggotanya diduga terlibat transaksi narkoba.

"Ya sudah ditahan di Polda," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).



Sementara Kapolres Tanah Karo Benny R Hutajulu mengatakan kapolsek dan anggotanya berinisial BL, diamankan setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan dari tersangka narkoba.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)


Berita Terkait