Wahyu Setiawan Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Komisioner KPU ke Jokowi

Wahyu Setiawan Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Komisioner KPU ke Jokowi

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 18:36 WIB
Wahyu Setiawan menyerahkan surat pengunduran diri dari komisioner KPU kepada Jokowi. (Lisye/detikcom)
Jakarta - KPU telah menerima surat pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai komisioner. Surat tersebut akan diteruskan KPU kepada Presiden Joko Widodo.

"Pak Wahyu Setiawan telah membuat pengajuan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden dan disampaikan melalui KPU. Ditandatangani bermeterai, yang bermeterai asli sedang kita simpan karena nanti itu yang akan kita kirimkan langsung kepada Presiden," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Arief mengatakan salinan surat tersebut juga akan diserahkan kepada DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Arief mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat itu ke Istana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga akan menyampaikan salinannya nanti kepada DPR dan DKPP. Segera kami upayakan hari ini, ini kan sudah malam. Pokoknya kami upayakan secepatnya," kata dia.

Simak Video "Tersangka Suap, Wahyu Setiawan: Ini Murni Masalah Pribadi Saya"



Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih Fraksi PDIP, Wahyu Setiawan menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Wahyu melalui surat yang diserahkan kepada wartawan ketika dia resmi ditahan oleh KPK pada Jumat (10/1).


"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," tulis Wahyu.

Wahyu Setiawan Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Komisioner KPU ke JokowiWahyu Setiawan menyerahkan surat pengunduran diri dari komisioner KPU ke Jokowi (Lisye/detikcom)


Halaman 2 dari 2
(lir/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads