Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bupati Sidoarjo Tetap Bantah Terima Suap

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bupati Sidoarjo Tetap Bantah Terima Suap

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 16:22 WIB
Foto: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur. Saiful tetap membantah menerima suap.

"Katanya OTT, tapi saya nggak ada pegang uang sama sekali," ujar Saiful saat hendak diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saiful mengaku dirinya tidak menerima suap. Dia menuturkan saat rumahnya digeledah, tim KPK tak menemukan uang.

"Yakin (tidak terima suap), waktu diperiksa nggak ada. Waktu digeledah nggak ada uang," ucapnya.

"Nggak ada, nggak ada. Nanti dilihat lah di pemeriksaan belum tahu hasilnya," imbuh Saiful.



Sebelumnya, saat hendak ditahan KPK Saiful juga mengaku dirinya tak menerima suap. Saiful mengaku tidak tahu menahu soal pemberian suap.

"Ya kita kurang tahu. Saya sendiri nggak dapat apa-apa," kata Saiful, Kamis (9/1).

Simak Video "Usai Diperiksa KPK, Eks Menpora Imam Nahrawi Lantunkan Selawat"




Dalam kasus OTT ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka adalah:

Sebagai penerima
1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
2. Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih
3. PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto
4. Kaabag ULP, Sanadjihitu Sangadji



Sebagai Pemberi
1. Swasta, Ibnu Ghopur
2. Swasta, Totok Sumedi.

Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.
Halaman 2 dari 2
(zap/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads