"Katanya OTT, tapi saya nggak ada pegang uang sama sekali," ujar Saiful saat hendak diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yakin (tidak terima suap), waktu diperiksa nggak ada. Waktu digeledah nggak ada uang," ucapnya.
"Nggak ada, nggak ada. Nanti dilihat lah di pemeriksaan belum tahu hasilnya," imbuh Saiful.
Sebelumnya, saat hendak ditahan KPK Saiful juga mengaku dirinya tak menerima suap. Saiful mengaku tidak tahu menahu soal pemberian suap.
"Ya kita kurang tahu. Saya sendiri nggak dapat apa-apa," kata Saiful, Kamis (9/1).
Simak Video "Usai Diperiksa KPK, Eks Menpora Imam Nahrawi Lantunkan Selawat"
Dalam kasus OTT ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka adalah:
Sebagai penerima
1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
2. Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih
3. PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto
4. Kaabag ULP, Sanadjihitu Sangadji
Sebagai Pemberi
1. Swasta, Ibnu Ghopur
2. Swasta, Totok Sumedi.
Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.
Halaman 2 dari 2