"Kita mengamankan pelaku setelah ditangkap langsung oleh korbannya. Pelaku mencuri cincin emas korbannya seberat 10 gram. Modusnya, dia mengaku bisa mengobati dan memberikan keberuntungan kepada korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Luis Beltran dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/1/2020).
Luis menuturkan pelaku diamankan pada Selasa (7/1) kemarin. Awalnya, pelaku yang berasal dari Gang Melati, Medan Marelan datang ke rumah korban Hariyani (56) warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kendati tidak mengenal korban, pelaku dengan keberaniannya mengaku bisa memberikan keberkahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu Digulung |
Pelaku kemudian meminta segelas air putih dicampur garam dan kemudian mengikatkan cincin emas seberat 10 Gram dengan benang sembari menyelupkan emas tersebut ke dalam air.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk membuang air dan benangnya ke dalam parit dan mengajak korban berboncengan dengan sepeda motor pelaku untuk menyiramkan sisa air garam tersebut ke jalan. Keduanya kemudian berboncengan, tak jauh dari rumah korban pelaku menghentikan laju sepeda motornya. Lalu pelaku menyuruh korban turun dan disitu pelaku
kembali berpura-pura menyiramkan air garam tersebut di jalan," sebut Luis.
Begitu turun dari sepeda motor, pelaku menyuruh korban untuk menyemburkan air tersebut. Sementara pelaku langsung pergi ke rumah korban untuk mengambil cincin emas korban.
"Korban kemudian meminta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku. Akhirnya tak jauh dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor Desa Cinta Rakyat," ujar Luis.
Pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna coklat BK 6290 AIX sudah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lanjutan.
Halaman 2 dari 2