Berantas Korupsi, Kemitraan Teken MoU dengan Menneg PAN
Kamis, 24 Nov 2005 12:16 WIB
Jakarta - Pemberantasan korupsi terus digiatkan. Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, sebuah LSM, siap mengucurkan dana kepada Kantor Menneg Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) untuk membersihkan aparatnya dari praktik tersebut.Untuk itu Direktur Eksekutif Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan HS Dillon menandatangani MoU dengan Menneg PAN Taufik Effendi di Kantor Menneg PAN, Jalan Jenderal Sudirman Kav 69, Jakarta, Kamis (24/11/2005).Kepada wartawan, Taufik Effendi mengatakan, salah satu program prioritas Kementerian PAN adalah percepatan pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Nota kesepahaman ini untuk membuat terobosan percepatan pemberantasan korupsi," katanya.Ia menjelaskan, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan sebagai salah satu unsur masyarakat harus bersinergi dan memiliki persamanaan persepsi, tujuan dan derap langkah bersama dalam aksinya.Sementara itu HS Dillon mengatakan, selain dengan Menneg PAN, kemitraan juga telah membuat nota kesepakaham dengan beberapa lembaga lain, seperti Polri, Bappenas, Kejagung, MA, KPK, dan lain-lain. "Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial," tegas Dillon.Menurutnya, banyak orang baik di Indonesia dan pemunculan orang-orang baik itu harus dibantu dan dipacu. Salah satunya dengan nota kesepahaman ini. Bentuk kongkret kerjasama ini adalah penyediaan dana oleh Kemitraan dalam pelaksanaan program-program pemberantasan korupsi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Namun ia enggan menjelaskan besaran dana yang akan dikucurkan.
(umi/)











































