"PPP waktu itu misalnya Mas Rommy langsung saja mundur dia, begitu kan. Begitu ditetapkan, meskipun itu ketua umum partai, bukan pejabat negara ya, tapi ya itulah contoh moralitas yang ingin disampaikan oleh Mas Rommy pada waktu itu, paling tidak untuk jajaran kami (di PPP)," kata Arsul di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12020).
Arsul menjawab pertanyaan perihal status Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Wahyu belum mengundurkan diri secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap soal pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP, Wahyu Setiawan menyatakan akan mundur sebagai komisioner KPU. KPU mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi pengunduran diri itu.
"Kalau itu konsekuensi dengan Pak Wahyu mengundurkan diri. Karena Pak Wahyu mengundurkan diri, tapi kan harus ada dokumen pengunduran dirinya. Kami tentunya secara kelembagaan menunggu surat resmi," ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (10/1).
Rommy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) pada 16 Maret 2019. Pada hari yang sama, Rommy mundur secara resmi sebagai Ketum dengan mengirim surat ke DPP PPP. (zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini