Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, presentase tersebut adalah perbandingan antara rumah sakit yang sudah bekerja sama dibandingkan dengan rumah sakit yang teregistrasi di sirs.yankes.kemkes.go.id. FKRTL yang bekerja sama juga sudah meliputi rumah sakit dan klinik. Presentase tersebut juga menjadi angka yang tertinggi selama periode 2014-2019. Terhitung juga semenjak tahun 2014 FKRTL yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memang selalu mengalami peningkatan.
FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga terdiri dari 2.220 rumah sakit dan 29 klinik utama. Sebanyak 723 FKRTL adalah milik Pemerintah Daerah yang terdiri dari 142 FKRTL milik Pemerintah Provinsi (6%) dan 581 FKRTL milik Pemerintah Kab/Kota (23%). Lebih lanjut, sebanyak 63% FKRTL merupakan milik swasta, rumah sakit Polri sebanyak 2%, TNI 2%, dan kementerian 2%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, komitmen lain yang disepakati oleh BPJS kesehatan bersama PERSI adalah kemudahan (simplifikasi) pelayanan bagi pasien gagal ginjal kronis, yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit serta telah terdaftar dengan menggunakan finger print.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini