150 Warga Disidang di Kelurahan Petamburan Gara-gara KTP
Kamis, 24 Nov 2005 11:45 WIB
Jakarta -
Razia KTP Pemprov DKI Jakarta tidak main-main. Buktinya, 150 warga Petamburan, Jakarta Pusat, kena garuk. Mereka pun disidang di kantor Kelurahan Petamburan yang terletak di Jalan Petamburan II, Kamis (24/11/2005).Razia ini digelar mulai Kamis pagi. Setiap rumah diketuk aparat Pemkot Jakarta Pusat didampingi polisi dan petugas Imigrasi. KTP tiap penghuni rumah diperiksa. Mereka yang tidak punya KTP tentu saja jadi sasaran utama. Yang KTP-nya tidak cocok dengan wilayah Petamburan, juga dicokok.Misalnya saja Ati, yang tinggal di Rusun Petamburan, Jalan LAN I. Dia memegang KTP Condet, Jakarta Timur. Dia tak memiliki surat pindah untuk menetap di Petamburan. Akibatnya, KTP Ati pun disita petugas. Untuk mengambilnya, Ati mesti mengurusnya di Kelurahan Petamburan.Di Kelurahan Petamburan, sudah tersedia jaksa, hakim dan panitera. Mereka yang kena garuk mesti disidang dulu. Namun sidang KTP ini tidak seperti di pengadilan yang pakai ketuk palu segala. Sidang di kelurahan itu berlangsung personal, seperti orang mengobrol. Vonis yang dijatuhkan hakim adalah denda antara Rp 50 ribu hingga sejuta. Vonis ini lebih ringan dibanding aturan yang berlaku yaitu denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan 3 bulan.Sidang ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Jika lepas pukul 12.00 WIB warga tidak menghadiri sidang, terpaksa KTP dibawa ke kejaksaan. Tentu saja masalahnya jadi kian rumit.Camat Tanah Abang yang membawahi Petamburan, Idris, menyatakan, razia KTP ini adalah kelanjutan dari Operasi Biduk yang sudah digencarkan pada 14-16 November. Kala itu yang terjaring 916 orang. Tapi hari ini cuma 150. "Kami duga operasi ini sudah bocor, jadi banyak yang lolos," kata Idris di Kelurahan Petamburan.Namun Idris menjamin akan ada razia susulan. "Kalau perlu malam hari. Tapi kapannya, ya rahasia dong," kata Idris.Hingga pukul 11.35 sidang KTP di kantor Kelurahan Petamburan masih berlangsung. Sidang itu tidak begitu ramai. Pasalnya, 'korban' razia datang secara bergelombang, satu dua orang, tidak sekaligus belasan orang.
(nrl/)










































