"Ini adalah tahun ketiga Kota Mojokerto mencapai UHC sejak dimulai pada tahun 2018 dan merupakan pendahulu di antara Kabupaten/Kota di Jawa Timur," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Dina Diana Permata dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).
"Warga Kota Mojokerto patut bangga terhadap Pemerintah Kota di dibawah kepemimpinan Ibu Ita Puspitasari. Tahun 2020 ini beliau tetap berkomitmen memberi jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Mojokerto melalui program JKN-KIS terbukti dengan telah diterbitkan Perda Kota nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah yang ditetapkan tanggal 20 Juni 2019," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto untuk tahun 2020 senilai Rp 1,4 triliun yang telah resmi disahkan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kota Mojokerto memprioritaskan APBD-nya pada bidang Kesehatan dan Pendidikan.
Masing-masing telah teralokasikan dana sebesar Rp 264 miliar dan Rp 180 miliar. Semua Fraksi pun telah menerima Rancangan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto tahun 2020.
Ditanya mengenai Kartu Indonesia Sehat, Dina menjelaskan bahwa masyarakat bisa menggunakan kartu virtual yang disediakan melalui aplikasi ponsel pintar, Mobile-JKN.
"Sehingga apabila ada warga kota yang sakit dapat berobat dengan menggunakan KIS Digital tanpa membawa kartu fisik. Saat ini di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto ada sekitar 1.034 peserta dari segmen PBID yang sudah menggunakan aplikasi mobile JKN," tutup Dina.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini