"Terkait 2 OTT berturut-turut yang dilakukan KPK, pertama-tama saya perlu sampaikan bahwa hal ini membuktikan bahwa tidak ada upaya dari pihak manapun untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi khususnya terkait kewenangan OTT oleh KPK," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menyebut saat ini KPK sedang dalam masa transisi. Komisi III bakal membahas masalah itu dengan KPK dalam rapat dengar pendapat.
"Terkait kordinasi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas di masa transisional UU KPK yang baru ini, Komisi III akan membahasnya secara lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPK di masa sidang yang akan datang. Prinsipnya, kami mendorong Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK membangun pola koordinasi yang baik," ucap Herman.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT selama dua hari berturut-turut. OTT pertama dilakukan KPK pada Selasa (7/1) malam terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dia diduga terlibat transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
OTT kedua berlangsung pada Rabu (8/1). OTT ini menjaring Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat transaksi suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.
Simak Video "Di Balik OTT Komisioner KPU oleh KPK"
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini