Pabrik Ekstasi di Banyuwangi
Polisi Amankan 5 Orang
Kamis, 24 Nov 2005 11:45 WIB
Surabaya - Pabrik ekstasi yang bercap perusahaan pengemasan dan pembenihan udang di Banyuwangi digerebek polisi. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat memproduksi barang haram itu. Salah satu dari lima orang yang diamankan polisi itu berinisial SW. Dialah yang disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pengemasan dan pembenihan udang PT Ndaru Laut di Ketapang, Banyuwangi ini.Informasi yang dihimpun, Kamis (24/11/2005) dinihari, puluhan karyawan perusahaan tersebut langsung digiring ke Mapolres Banyuwangi untuk dimintai keterangan seputar kegiatannya secara maraton. Selain SW, empat orang lainnya adalah SMN, T, P dan M. SMN dikabarkan sebagai ajudan SW.Selain mengamankan lima orang, penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional dan kabarnya juga melibatkan DEA, badan anti narkotika Amerika Serikat, mengamankan dua tangki bahan kimia serta mesin yang diduga untuk memproduksi ekstasi dan sabu-sabu.Informasi yang beredar, barang bukti dan lima orang ini diamankan langsung di Mapolda Jawa Timur. Namun kebenaran informasi ini belum bisa dipastikan, karena belum ada konfirmasi resmi dari Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Endro Wardoyo masih belum bisa dimintai konfirmasi.
(asy/)











































