Bawa Bukti Suap Jaksa, Probo Penuhi Panggilan Kejagung
Kamis, 24 Nov 2005 11:38 WIB
Jakarta - Setelah dua kali mangkir, konglomerat Probosutedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Probo akan dimintai klarifikasi atas tudingan bahwa jaksa menerima suap saat menangani perkaranya.Probo tiba pukul 11.00 WIB di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2005). Dia akan diperiksa Inspektur Pidana Khusus Perdata dan Tata Usaha Negara Bagian Pengawasan Kejagung, Charles Mindamora.Adik tiri mantan Presiden Soeharto ini terlihat didampingi kuasa hukumnya, Arizal Boerr yang datang dengan mengendarai VW van warna hijau bernopol B 1530 MB."Kita baru mau lapor. Saya tidak akan jawab lebih jelas," kata Probo yang terbalut kemeja biru dengan jas kotak-kotak warna coklat ini.Bawa Bukti SuapHal senada disampaikan Arizal yang mengaku membawa bukti-bukti bahwa jaksa menerima suap saat menangani kasus korupsi dana reboisasi sebesar Rp 100,931 miliar. "Pokoknya ada, ini bukti-buktinya," kata Arizal sambil menunjukkan berkas yang dikemas dalam map.Pada tanggal 31 Oktober 2005 lalu, Probo dipanggil ke Kejagung untuk mengklarifikasi keterangannya yang menyebutkan bahwa jaksa menerima uang saat menangani perkaranya. Saat suap itu terjadi, Probo berstatus terdakwa kasus korupsi dana reboisasi sebesar Rp 100,931 miliar. Namun, saat dipanggil, Probo mangkir dengan alasan yang tidak jelas.Lantas Kejagung pun melayangkan pemanggilan kedua pada 15 November 2005. Lagi-lagi Probo pun mangkir dengan alasan sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
(aan/)











































