Pemerintah Evaluasi Satgas Illegal Fishing KKP

Pemerintah Evaluasi Satgas Illegal Fishing KKP

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 19:12 WIB
Foto: Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pemerintah berencana mengevaluasi Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Satgas 115). Masa tugas lembaga yang dibentuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu telah berakhir pada 31 Desember 2019 lalu.

"Perlu dievaluasi lagi efektivitasnya seperti apa kalau ada kurang, kurangnya di mana dan seterusnya," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeldoko mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) nantinya yang akan menilai perlunya Satgas 115 dalam pemberantasan ilegal fishing di perairan Indonesia. Termasuk apakah satgas tersebut berjalan dengan baik selama ini.

"Jadi nanti dari KKP bagaimana melihat apakah perlu dievaluasi, apakah dengan kemandirian Bakamla bisa berjalan dengan baik pasti akan dilihat kembali nanti," ujarnya.



Tegang! Begini Proses KKP Tangkap Kapal Asing di Perairan Natuna?:




Sebab, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua satgas pengamanan perbatasan di laut Indonesia berjalan baik. Khususnya satgas di Zona Ekonomi Eksusif (ZEE).

"Arahannya jelas presiden kemarin. Bahwa kehadiran saya ke sana untuk memberikan keyakinan bahwa semua satuan tugas pengamanan perbatasan kususnya di ZEE bisa berjalan," kata dia.

Seperti diketahui, Satgas 115 dibentuk untuk mengkoordinir semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur. Satgas itu dibentuk melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2015. Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.
Halaman 2 dari 2
(mae/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads