Ketua MA Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Hakim Jamaluddin

Ketua MA Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Hakim Jamaluddin

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 18:56 WIB
Foto: Rolando -detikcom/ Ketua MA Hatta Ali
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengapresiasi polisi yang menangkap terduga otak pembunuhan berencana hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (ZH) dan dua eksekutor. Hatta Ali mendukung Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

"Sikap MA terhadap temuan dari penyidik Polri tentang pelaku pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin, kami dari MA memberikan apresiasi kepada penyidik Polri yang telah melakukan penyidikan dan penyelidikan dan akhirnya dapat ketahuan siapa di belakang hakim Jamaluddin," kata Hatta Ali di Pengadilan Militer Utama Jakarta, Jalang Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2020).

"Untuk itu kami merasa memberikan support dan apresiasi atas cepatnya ditemukan latar belakang pembunuhan sekaligus pelaku," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk keluarga Jamaluddin yang ditinggalkan, Ali mengatakan PN Medan sudah memberikan dukungan.





"Ya khususnya bagi keluarga Jamaluddin tentunya keluarga pengadilan di mana dia bertugas yaitu PN Medan telah antisipasi semua dan telah beri dukungan dan bantuan terhadap keluarga hakim Jamaluddin," imbuhnya.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sebelumnya menyebut motif pembunuhan berencana terhadap hakim PN Medan Jamaluddin diduga karena persoalan rumah tangga. Hakim Jamaluddin dan istrinya, Zuraida Hanum, kerap cekcok.

Zuraida Hanum menyewa dua orang berinisial JP dan R untuk membunuh hakim Jamaluddin. Hakim Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap dengan bed cover.

Pembunuhan itu berawal saat Jamaluddin tidur di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, pada Jumat, 28 November 2019.




Pada dini hari, Zuraida pergi menjemput JP dan R di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan. Setibanya di rumah, Zuraida membawa JP dan R menuju lantai tiga rumah Jamaluddin.

Setelah mendapat perintah dari Zuraida, pelaku JP dan R langsung membekap korban dengan bedcover dan sarung bantal.

"Hasil autopsi korban, lemas kehabisan oksigen. (Pembunuhan) sudah direncanakan," ujar Martuani, Rabu (8/1).




Tonton video Jaksa KPK Ungkap Komunikasi Hakim MA - Pengacara Terdakwa BLBI:

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads